Dibangun Diatas Tanah Pribadi, Diduga Mark Up dalam Pembebasan Lahan di SMAN I Plered

Pendidikan Peristiwa


PURWAKARTA, (RN).- Pembebasan lahan SMAN 1 Plered dengan anggaran dari Dina Pendidikan Provinsi Jabar tuai masalah.

Pasalnya, proses pembebasan lahan tersebut diawali dengan motif memaksakan membangun bangunan kelas diatas lahan pribadi dan ujungnya ingin dibayarkan pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan ruang kelas di SMAN 1 Plered terjadi sewaktu kepala sekolah dijabat oleh PPT.

Saat itu, karena terdesak kebutuhan penyiapan ruang belajar seiring dengan meningkatnya jumlah pelajar lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Karena kondisi itulah, kepala sekolah mengajukan proposal ke Disdik Jabar melalui UPTD Disdik Jabar wilayah IV Purwakarta untuk pembangunan ruang kelas baru.
Akhirnya, Disdik Jabar mengalokasi anggaran DAK untuk pembangunan ruang kelas di SMAN I Plered.

Sementara, Disdik Jabar tidak mengetahui persis bahwa bangunan ruang kelas baru dibangun diatas lahan pribadi bukan aset negara.

Seiring waktu, terjadilah pergantian kepala sekolah, Kepsek Ppt bergeser ke SMAN Darangdan.

Entah kenapa, masalah belum dibebaskannya lahan yang dibangun kelas di SMAN I Plered mencuat ke permukaan sampai terjadinya aksi penyegelan.

“Ya, mungkin kepala sekolah lama berpikiran enak saja membangun ruang kelas di atas tanah miliknya dan menuntut Disdik Jabar membayarnya, ” kata sebuah sumber.

Akhirnya, pada bulan Maret 2024 Disdik Jabar mengalokasikan anggaran pembebasan lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi dengan harga Rp 1 juta/meter.
Diduga, sesuai dengan Nilai Jual Obyek Tanah dibawah Rp 1 juta berkisar diangka Rp 700 ribu/m2.

Adanya selisih tersebutlah yang menjadi bahan pergunjingan di tengah masyarakat.

Kepala TU UPTD Wilayah IV Risye ketika dikonfirnasi mengatakan tidak berwenang menjawabnya.

“Silahkan konfirmasi aja ke Kepala UPTD Wilayah IV,” katanya singkat.

Namun, selang beberapa hari media kembali menemui Risye dan konfirmasi ulang terkait pembebasan lahan SMAN I Plered ini.

“Dalam hal ini (pembebasan lahan pembayaran tanah saya tidak dilibatkan dan pembayaran dilakukan oleh KCD sama bendahara. Intina Kasubag sebagai PPTK tidak dilibatkan,” ujar Risye.

Ketika dikonfirmasi, Kepala KCD Wilayah IV, Kamis (9/1/2025) Budi Hermawan langsung “bersilat lidah”.

“Iya tanyakan kenapanya sama yang bersangkutan  (Kasubag Risye) saja karena dia yang merasa dan masa saya gak ngasih tahu. Saya kan kan bukan anak kecil,” katanya.

Budi mengaku kasus ini sedang ditangani Unit Tipikor Polres Purwakarta.

“Akan lebih baik ditanyakan saja ke Polres karena sudah ditangani Polres makasih,” katanya. (Vans)